Monday, July 7, 2025
  • Login
Portal Berita Lahat Today
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Portal Berita Lahat Today
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
Home Nasional

Komisi VIII DPR RI: Pansus Haji dibentuk karena data Kemenag tak cukup

Pansus Haji 2024

Editor by Editor
29 July 2024
in Nasional, Hukum
Komisi VIII DPR RI: Pansus Haji dibentuk karena data Kemenag tak cukup

Jakarta (Lahat Today) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dibuat karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan yang cukup memadai terkait pelaksanaan haji.

“Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu menilai bahwa ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu.

“Terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun,” kata dia.

Baca Juga  Politisi Senior Partai Gerindra Permadi Meninggal Dunia

Untuk itu, dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan, karena umat Islam yang antre sudah terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.

“Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan,” katanya.

Selain itu, dia menambahkan bahwa Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyarakat seperti dugaan penyelewengan penggunaan visa haji.

“Nggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Baca Juga  Dasco: Gerindra Rekomendasikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Sumber : Antara

Tags: DPR RI PANSUS HAJIhaji 2024HAJI DPRKOMISI VIII DPRPansus Haji
Previous Post

Keren !!! Tim Muhibah Angklung Jabar tampil di Cultural Palace Arab Saudi

Next Post

Petarung tak terkalahkan Muhammad Mokaev dipecat dari UFC

Next Post
Petarung tak terkalahkan Muhammad Mokaev dipecat dari UFC

Petarung tak terkalahkan Muhammad Mokaev dipecat dari UFC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Lahat Today - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle

© 2024 Lahat Today - All Rights Reserved