Monday, July 7, 2025
  • Login
Portal Berita Lahat Today
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Portal Berita Lahat Today
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
Home pilkada 2024

KPU RI umumkan Afifuddin disepakati sebagai ketua definitive

Pilkada 2024

Editor by Editor
29 July 2024
in pilkada 2024, Nasional, Politik
KPU RI umumkan Afifuddin disepakati sebagai ketua definitive

Jakarta (LahatToday) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengumumkan bahwa Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asy’ari yang beberapa waktu lalu dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu siang.

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” kata August Mellaz sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga  Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap

Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.

Sebelumnya, KPU RI memutuskan untuk menunjuk anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dijatuhi sanksi pemberhentian oleh DKPP.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Kamis (4/7).

Pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.

Baca Juga  Bahlil siap ambil formulir untuk daftar jadi Ketum Golkar

Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan

Tags: Ketua DedenitifKetua KPU RIKPU RIMuhammad Afifuddin
Previous Post

Infantino bertemu Prabowo di Paris, bahas kerja sama PSSI dan FIFA

Next Post

Waw !!! Transaksi Qris di F8 capai Rp4,08 miliar

Next Post
Waw !!! Transaksi Qris di F8 capai Rp4,08 miliar

Waw !!! Transaksi Qris di F8 capai Rp4,08 miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Lahat Today - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle

© 2024 Lahat Today - All Rights Reserved