Sunday, June 1, 2025
  • Login
Portal Berita Lahat Today
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Portal Berita Lahat Today
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle
Home Politik

KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR periode 2024–2029

Editor by Editor
25 August 2024
in Politik
KPU sebut 23 paslon perseorangan telah lolos verifikasi factual

Jakarta (Lahat Today) – Komisi Pemilihan Umum RI dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu,(25/8/2024) menetapkan delapan partai politik memperoleh kursi DPR untuk periode 2024–2029 setelah berhasil mendapatkan suara di atas ambang batas parlemen 4 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat memimpin rapat pleno terbuka itu membacakan delapan partai yang lolos ke parlemen untuk periode lima tahun ke depan adalah yaitu PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi), Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).

Baca Juga  KPU RI kaji dua Putusan MK soal syarat pencalonan calon kepala daerah

Afifuddin menjelaskan ambang batas 4 persen yang ditetapkan dari total perolehan suara nasional 151.793.293 sebesar 6.071.731,72.

Dengan demikian, jika merujuk pada perhitungan KPU RI maka ada 10 dari 18 partai politik yang maju pada Pemilu 2024 tidak lolos ke Senayan. Parpol itu meliputi Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708 suara), Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108), Partai Persatuan Indonesia (1.955.131), Partai Gelora (1.282.000), Partai Hanura (1.094.599), Partai Buruh (972.898), Partai Ummat (642.550), Partai Bulan Bintang (484.487), Partai Garda Republik Indonesia (406.884), dan Partai Kebangkitan Nusantara (326.804).

“Penetapan ambang batas perolehan suara dilakukan dengan menghitung jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional dikalikan dengan empat persen. Jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional tersebut diperoleh dari jumlah seluruh perolehan suara sah partai politik yang tertuang dalam Lampiran 2 Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024,” kata Afifuddin.

Baca Juga  Presiden beri penghargaan 64 tokoh, mulai Surya Paloh, Prabowo Subianto, hingga Erick Thohir

Dalam paparannya, Afifuddin menunjukkan perhitungan ambang batas 4 persen itu merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Afifuddin kemudian membacakan Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024 yang di dalamnya berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh dan tidak memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.

Sumber : Antara | Foto Istimewa
Tags: Afifuddin Ketua KPU RIKPU RIPilkada 2024PILKADA SERENTAK 2024
Previous Post

Muktamar VI menetapkan Cak Imin menjabat ketua umum PKB

Next Post

Megawati minta Airin kenakan pakaian merah hitam di pengumuman cakada

Next Post
Megawati minta Airin kenakan pakaian merah hitam di pengumuman cakada

Megawati minta Airin kenakan pakaian merah hitam di pengumuman cakada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Lahat Today - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Lahat
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Lifestyle

© 2024 Lahat Today - All Rights Reserved